Agenda
A. Kelas Mahir Linguistik Forensik
Kelas Mahir Linguistik Forensik akan dilaksanakan di Jakarta pada 8—14 Oktober 2023 untuk peserta terbatas sebanyak 15 orang. Peserta yang mendaftar wajib memenuhi kriteria, seperti penguasaan bahasa Inggris aktif serta portofolio keahlian dan pengalaman di bidang linguistik forensik. Peserta akan memperoleh fasilitas akomodasi selama kegiatan berlangsung. Selain itu, peserta kelas mahir otomatis akan menjadi peserta KBI XII. Kelas Mahir Linguistik Forensik akan membahas ujaran kebencian dalam studi linguistik forensik untuk tingkat lanjut. Kelas akan diampu oleh profesional berpengalaman dari Aston Institute for Forensic Linguistics, Aston University dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Aston Institute for Forensic Linguistics didirikan pada tahun 2019 dan merupakan salah satu lembaga penelitian di Universitas Aston. Lembaga itu mempelajari teks dan konteks forensik untuk menghasilkan penelitian akademik yang ketat dan berdampak tinggi menggunakan berbagai wawasan dan metode bidang linguistik untuk meningkatkan penyampaian keadilan. Misi Aston Institute for Forensic Linguistics adalah untuk meningkatkan penyampaian keadilan melalui analisis bahasa.
Informasi lebih lengkap mengenai Aston Institute for Forensic Linguistics dapat dilihat melalui https://www.aston.ac.uk/research/forensic-linguistics.
B. Narasumber
Berikut adalah para pengajar Kelas Mahir Linguistik Forensik.
1. Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa)
adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ia adalah guru besar dalam bidang linguistik dan mendapatkan gelar doktor linguistik dari Monash University, Australia. Selain itu, di bidang akademik, Prof. Amin banyak terlibat dalam berbagai penelitian linguistik forensik, pragmatik, sosiolinguistik, dan komunikasi antarbudaya. Ia juga mempunyai banyak sumbangsih dalam upaya penegakan hukum di Indonesia sebagai ahli bahasa ranah hukum.
2. Dr. Tahmineh Tayebi (Aston University, Inggris)
adalah dosen linguistik forensik di School of Social Sciences and Humanities dan Aston Institute for Forensic Linguistics. Ia mendapatkan gelar doktor dalam bidang linguistik dari Monash University, Australia. Penelitiannya berkisar pada bidang agresi verbal, khususnya bahasa ofensif daring, perundungan siber, penyalahgunaan daring, dan ujaran kebencian.
3. Amy Booth (Aston University, Inggris)
adalah seorang peneliti linguistik forensik yang berfokus pada ujaran kebencian di forum daring ekstremis sayap kanan dan supremasi kulit putih. Ia menempuh pendidikan master dan doktoralnya di Aston Institute for Forensic Linguistics, Aston University, Birmingham, Inggris.
C. Materi
Narasumber akan mengampu materi sebagai berikut.
1. Sumbangsih Linguistik Forensik dalam Arah Baru Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Indonesia
2. Tren Baru dalam Linguistik Forensik
3. Bahaya dan Ancaman Online
4. Apa yang Dimaksud dengan Ujaran Kebencian?
5. Klasifikasi dan Kategori Ujaran Kebencian
6. Seperti Apakah Ujaran Kebencian Itu?
7. Ranah Khusus Ujaran Kebencian
8. Apa yang Memotivasi Timbulnya Ujaran Kebencian?
9. Analisis Ujaran Kebencian Berdasarkan Pendekatan Kualitatif
10. Analisis Ujaran Kebencian Berdasarkan Pendekatan Kuantitatif
11. Ujaran Kebencian sebagai Masalah Hukum
12. Penulisan Expert Notes
D. Tanggal Penting
1 April—31 Mei: Pendaftaran
12 Juni: Pengumuman peserta terpilih
8—14 Oktober: Pelaksanaan Kelas Mahir Linguistik Forensik
E. Pendaftaran Peserta
Pendaftaran telah ditutup.